Empat TKI Terancam Digantung di Malaysia
Empat tenaga kerja Indonesia asal Lampung Timur, Provinsi Lampung, terancam dihukum gantung di Malaysia.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Setiato, Jumat (1/7/2011), keempat TKI asal Probolinggo, Lampung Timur, itu diancam hukuman mati akibat tuduhan pengeroyokan hingga mati terhadap seorang preman atau perampok di Negara Bagian Perak Malaysia.
Keempat TKI ini adalah Karni (30), Sudaryono (17), Sunanto Sucipto (30), dan Sujoko (31). Proses hukum keempat WNI yang diketahui menjadi TKI secara ilegal ini telah berlangsung setahun terakhir ini.
"Kami terus berkoordinasi dengan pihak keluarga mereka dan Kementerian Luar Negeri agar memberikan pendampingan hukum ke mereka," kata Setiato yang mengharapkan adanya keringanan hukum untuk keempat orang itu.
0 comments:
Post a Comment